Saat Sambo Ditanya Hakim, Masih Bisa Tidak Menjawab Pertanyaan Hakim?

Описание к видео Saat Sambo Ditanya Hakim, Masih Bisa Tidak Menjawab Pertanyaan Hakim?

MetroTV, Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Sidang beragendakan pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang Ferdy Sambo digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, hakim rampung memeriksa tiga terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hakim telah menjadwalkan pembacaan tuntutan bagi ketiga terdakwa tersebut. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga akan menghadapi tuntutan usai pemeriksaannya rampung.

Diketahui, lima terdakwa tersebut melakukan pembunuhan berencana terhadap brigadir J. Akibatnya, mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana tersebut, dan dijerat pasal berlapis.

Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

#breakingnews #sidangsambo #ferdysambo #richardeliezer #putricandrawathi #kuatmaruf #rickyrizal #brigadirj #Metrotv #topreviewmetrotv

Комментарии

Информация по комментариям в разработке