Setelah Jokowi Telepon Kapolri soal Pungli di Tanjung Priok, 49 Preman Ditangkap

Описание к видео Setelah Jokowi Telepon Kapolri soal Pungli di Tanjung Priok, 49 Preman Ditangkap

Sehari usai instruksi Jokowi itu, polisi pun langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok. Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut. "Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang.

Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (11/6/2021). Yusri pun mengakui penangkapan para pelaku ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

(TRIBUN-TIMUR.COM)

Update Video Viral lainnya: http://bit.ly/VideoViralTribun
Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/BeritaViralSaatIni

Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: [email protected]

Комментарии

Информация по комментариям в разработке