MetroTV,
KORUPSI begitu sulit dienyahkan dari negeri ini. Hal tersebut tidak mengherankan ketika tindak-tanduk masyarakat masih lekat dengan perilaku koruptif. Bahkan, saking berbagai perilaku koruptif sudah dianggap biasa, tindakan korupsi pun tidak dikenali dan malah dianggap sebagai tradisi.
Salah satunya, tradisi memberikan hingga meminta amplop. Di kalangan birokrat, biasanya pemberian amplop berlangsunh dari anak buah ke atasannya. Lalu, dari atasan ke atasannya lagi.
Kebiasaan seperti itu mendapat sorotan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dalam Rapat Kerja Nasional 2024 Kementerian Agama, Selasa 17 November, Menag meminta jajarannya menghentikan kebiasaan menerima, menyetor, dan meminta amplop tersebut.
Menag Nasaruddin mencontohkan pejabat kanwil ketika pergi ke daerah. Hanya numpang lewat di satu kabupaten pun diberi amplop, bahkan sampai meminta. Ada pula kebiasaan pejabat ke daerah disambut dengan hidangan besar yang memboroskan anggaran instansi.
Tradisi menghadap ke pusat bagi yang mendapat kenaikan jabatan juga dipertanyakan Menag. Menurut dia, kebiasaan itu membuka celah banyaknya pungutan dan lagi-lagi ada amplop di situ. Mestinya, komunikasi kenaikan jabatan cukup memanfaatkan teknologi, lewat email.
Menag juga mewanti-wanti agar tidak memberikan apa pun kepadanya yang bukan hak dia sebagai menteri. Semua pemberian akan ia kembalikan ke KPK.
Ucapan Menag Nasaruddin bukan sekadar omongan kosong. Baru sebulan menjabat menteri, ia sudah memberikan contoh mengembalikan berbagai gratifikasi yang diberikan kepadanya sejak dilantik jadi menteri ke KPK.
Teladan menolak amplop mungkin tampak sepele. Namun, tidak bagi warga negara yang berintegritas. Tidak ada yang sepele dari menerima pemberian dalam rangka melaksanakan tugas atau dalam kaitan pengaruh jabatan. Penyebabnya, itu sudah masuk kategori korupsi, bukan lagi sekadar perilaku koruptif.
Sebuah keteladanan pun akan lebih efektif ketika datang dari jajaran pemimpin. Pemimpin memberi contoh dalam perbuatan, bukan sekadar ucapan melarang laku korupsi.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat, awal November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pemimpin yang berintegritas dapat mencegah praktik korupsi di instansinya. Anak buah akan takut melakukan penyelewengan bila pimpinan mereka tegas mencontohkan sikap antikorupsi.
Sayangnya, teladan integritas para pemimpin di pemerintahan, yudikatif, hingga legislatif masih minim. Makanya, korupsi tidak kunjung terbasmi dan justru makin menunjukkan kondisi yang makin parah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah ketimbang pada 2023 yang sebesar 3,92.
Skor indeks yang menurun menunjukkan masyarakat kian permisif terhadap korupsi dan masih terbiasa berperilaku koruptif. Dalam penghitungan indeks, BPS turut mengukur persepsi terhadap sikap calon pemilih menerima pembagian uang/barang/fasilitas pada penyelenggaraan pilkades/pilkada/pemilu.
Hasilnya, persentase masyarakat yang mengganggap pembagian itu tidak wajar menurun dari 62,78 di 2023 menjadi 58,09 di 2024.
Tidak mengherankan dalam pemilu dan pilkada tahun ini, begitu banyak temuan politik uang. Yang lebih miris, alih-alih memberikan teladan antipolitik uang, ada legislator yang malah menyarankan politik uang dilegalkan saja. Alasannya, tanpa pemberian uang, calon dalam pemilihan tidak bisa mendapatkan suara.
Kembali meminjam ucapan Menag bahwa orang yang berpikir sehat dan normal, pasti berani mengatakan tidak terhadap sogokan dan sebagainya. Bukan malah mencari-cari alasan atau pembelaaan untuk melegalkan.
Kita berharap para pejabat mengikuti cara Menag sebagai bentuk komitmen dan teladan mulia di jajaran pemerintahan. Tanpa teladan tersebut, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya tidak menoleransi tindak korupsi hanya akan jadi sekadar imbauan.
#korupsi #kpk #nasaruddinumar #menteriagama #menag #bedaheditorialmi #teladanantikorupsimenteriagama #istiqlal #Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook: / metrotv
Instagram: / metrotv
Twitter: / metro_tv
TikTok: / metro_tv
Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/
Информация по комментариям в разработке