Akhiri Uang Pensiun sampai Mati

Описание к видео Akhiri Uang Pensiun sampai Mati

MetroTV, POLEMIK baru tapi lama muncul lagi pasca anggota DPR periode 2019-2024 pensiun pada 1 Oktober 2024 lalu. Polemik itu terkait dengan soal perlu atau tidaknya wakil rakyat mendapat hak uang pensiun.

Semua itu tak lepas dari keberadaan produk usang yang masih dipertahankan hingga saat ini, yakni Undang-Undang Nomor 12/1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. UU yang lahir di era Orde Baru itu menyamakan kedudukan anggota DPR dengan aparatur sipil negara (ASN) yang berhak atas uang pensiun.

Saat UU itu disahkan DPR, mudah ditebak, rakyat tak berani menggugat karena takut kena gebuk rezim yang berkuasa. Maklum saja, masa itu ialah masa monolitik, saat kekuasaan menentukan segala-galanya. Kekuasaan hanya ada dalam genggaman elitenya elite.

Namun kini, meski rezim Orde Baru sudah runtuh, UU peninggalan masa lampau itu masih saja diberlakukan. UU yang sudah lapuk itu tetap dipertahankan meski era reformasi sudah berjalan 26 tahun.

Anggota DPR yang hanya bekerja selama lima tahun disamakan hak pensiun mereka dengan ASN yang puluhan tahun bekerja. Maka, hal itu memantik gugatan karena dirasakan tidak adil.

Apalagi UU itu benar-benar menganakemaskan pensiunan DPR. Para wakil rakyat yang pensiun berhak atas uang pensiun seumur hidup. Jika meninggal, uang pensiun itu dialihkan kepada suami/istrinya. Tak berhenti di situ, jika suami/istrinya meninggal, uang pensiun itu bisa diwariskan kepada anaknya jika belum berusia 25 tahun.

Para anggota DPR di masa itu tak cuma memikirkan kemewahan di hari ini. Mereka juga memikirkan cara agar semua kemewahan itu tetap terus berlanjut, bahkan meski mereka sudah menghadap Ilahi.
Tentu dengan mudah juga terjawab mengapa anggota DPR pascareformasi tak mau merevisi UU tersebut.

Itu karena UU tersebut akan menjamin masa depan mereka saat pensiun nanti. Mereka tak mau kehilangan semua kemewahan yang pernah didapat para pendahulu mereka. Maka, protes pun terus bergema.

Garansi uang pensiun seumur hidup meski hanya bekerja lima tahun dirasakan sangat berlebihan. Apalagi, kinerja DPR dari setiap periode kerap tak memuaskan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Jika dari segi kualitas sulit diukur karena bersifat relatif, kita ambil saja dari segi kuantitas untuk menakar kinerja DPR. Dari 263 RUU yang ada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2019-2024, hanya 27 RUU prioritas atau 10,26%-nya saja yang diselesaikan.

Kinerja itu diperparah oleh tumpulnya fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan. Dalam lima tahun perjalanan pemerintahan saat ini, masyarakat nyaris tak pernah mendengar adanya suara kritis DPR.

Jika melihat kinerja yang memble itu, apa pantas para mantan wakil rakyat terhormat itu dapat uang pensiun seumur hidup?
Untuk menjaga kehormatan mereka dan tak dicibir rakyat, negara tentu mesti mencari skema lain dalam memberi apresiasi saat mereka pensiun. Meski kinerja mereka paspasan sampai akhir masa jabatan, kehormatan yang bisanya cuma segitu saja jangan sampai diturunkan hanya karena uang pensiun seumur hidup.

Anggota DPR 2024-2029 yang baru dua minggu menjabat tentu harus memikirkan itu sejak sekarang. Selain memperbaiki kinerja agar tak sama dengan pendahulu mereka, para wakil rakyat yang baru itu juga jangan mau diwarisi produk pendahulu mereka, yakni UU No 12/1980.

Apalagi keuangan negara saat ini sedang kedodoran. Selain itu, pensiunan anggota DPR yang mesti dibiayai APBN bukan hanya anggota periode terakhir, melainkan juga dua atau tiga, bahkan empat periode lalu. Masih ada mantan wakil rakyat atau keluarga mereka yang masih hidup dan mendapat limpahan pensiun dari anggaran negara.

Karena itu, sudahi cara berpikir wakil rakyat memikirkan diri sendiri. Kini saatnya mereka benar-benar memikirkan rakyat yang mereka wakili. Jangan mau terus berkubang menjadi barisan para medioker. Saatnya anggota DPR naik kelas.


#AkhirUangPensiunSampaiMati #apbn #editorialMetroTV #editorialMediaIndonesia
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------

Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!


Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook:   / metrotv  
Instagram:   / metrotv  
Twitter:   / metro_tv  
TikTok:   / metro_tv  
Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/

Комментарии

Информация по комментариям в разработке