AKSI KEJAR KEJARAN POLISI DENGAN BUS ALS BAWA PAKET SABU DI TOL LAMPUNG

Описание к видео AKSI KEJAR KEJARAN POLISI DENGAN BUS ALS BAWA PAKET SABU DI TOL LAMPUNG

LAMPUNG SELATAN, kupastuntas.co - Aksi kejar kejaran terjadi antara petugas Satres Narkoba Polres Lampung Selatan dengan kendaraan bus ALS yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Kejadian itu berlangsung dramatis di jalan tol trans sumatera km 9 ruas bakauheni terbanggi besar.
Petugas menghentikan paksa kendaraan bus bernomor Polisi.BK.7988.DJ tersebut lantaran pengemudi bus tak mau menghentikan laju kendaraanya. Tembakan peringatan pun akhirnya di keluarkan petugas satres narkoba polres lampung selatan. Seketika laju bus tersebut berhenti di sisi ruas jalan tol.
Saat di lakukan penggeledahan terhadap barang milik penumpang, petugas menemukan sepuluh paket besar berisukan narkotika jenis sabu dari dalam koper warna hitam.

Hasil ungkap penyelundupan narkotika tersebut berawal dari diamankanya seorang tersangka bernama Dirmansyah Sihombing warga pondok batu sibolga Sumatera Utara. Tersangka diketahui sedang memantau aktifitas petugas yang melakukan pemeriksaan di seaport interdikcion pelabuhan bakauheni.


Subscribe Youtube Channel KUPASTV LAMPUNG
Yang akan menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional.

Follow semua akun Sosial Media Kami :
Youtube
   / kupastvlampung  

Facebook
www.facebook.com/kupas.tuntas.lpg

Fanpage Facebook
1. www.facebook.com/kupastuntas.co
2. www.facebook.com/kupastuntasgrup
3. www.facebook.com/kupastvlampung

Line Business ID
@841swvma

Instagram
  / kupas_lampung  

Twitter
  / kupastuntasnew  


Disclaimer:

gambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di sini

Email : [email protected]

COPYRIGHT DISCLAIMER

"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use."

Untuk berlangganan koran atau pemasangan iklan, bisa menghubungi:
• Suhaili 0852-0855-3166
• Renya 0821-7870-3737

Комментарии

Информация по комментариям в разработке