Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan

Описание к видео Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan

Kegiatan konsolidasi ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang merupakan bagian dari kedinasan dan lembaga pemerintahan di Kota Batam, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Kemenag Kota Batam, Dispora, BKKBN, dsb.

Kegiatan ini bertujuan mendorong arah kebijakan berbagai sektor pembangunan di wilayah Kota Batam yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan konsolidasi dibuka secara langsung oleh Sub Koordinator P2M BNNK Batam, Ibu Ainul Yusna Ritonga, S.H.

Narasumber pada kegiatan hari ini adalah sebagai berikut:
1. Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H. - ‘Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba’;

2. Kabid Ketahanan Nasional dan Seni Budaya Badan Kesbangpol Kota Batam, Bpk. Dian Hari Susanto, S.STP., M.Si. - ‘Peran Pemerintah Kota Batam Melalui Perda No. 5/2023 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dan

3. Subkoordinator Bidang P2M BNN Kota Batam, Ibu Ainul Yusna R., S.H. - ‘Implementasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba’

Комментарии

Информация по комментариям в разработке