Universitas Tadulako UNTAD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Universitas Tadulako atau disingkat Untad merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, di bawah pembinaan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, berkedudukan di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Kualitas Video MP4, Full HD 1080p50.
Universitas Tadulako, disingkat Untad, adalah perguruan tinggi negeri di Palu, Indonesia, sesaui Keppres No. 36 Tahun 1981 Universitas Tadulako berdiri pada tanggal 14 Agustus 1981. Rektor yang sekarang menjabat pada periode 2019 – 2023 adalah Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP.
Sejarah
Keberadaan perguruan tinggi di Sulawesi Tengah, yang merupakan cikal bakal Universitas Tadulako ditandai dengan 3 (tiga) tahapan perjalanan sejarah yaitu periode Universitas Tadulako status swasta (1963-1966), periode status cabang (1966-1981), dan status negeri yang berdiri sendiri “Universitas Tadulako” (UNTAD), sejak tahun 1981.
Periode Status Swasta (1963-1966)
Universitas Tadulako sebagai perguruan tinggi swasta bermula dan tumbuh dengan mendapatkan kehidupan dari swadaya murni masyarakat Sulawesi Tengah, sudah berdiri sebelum daerah Sulawesi Tengah mendapatkan statusnya sebagai Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Tengah. Tadulako secara konkret berarti pemimpin, dan menurut sifatnya berarti keutamaan. Dengan demikian tadulako adalah pemimpin yang memiliki sifat-sifat keutamaan (adil, bijaksana, jujur, cerdas, berani, bersemangat, pengayom, pembela kebenaran). Pada tanggal 8 Mei 1963 berdirilah Universitas Tadulako dengan status Swasta, dengan rektor pertama Drh. Nasri Gayur. Setelah melalui berbagai macam usaha untuk meningkatkan status dan peran Universitas Tadulako, maka pada tanggal 12 September 1964 ditingkatkan statusnya menjadi “TERDAFTAR“sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 94/B-SWT/P/64, dengan empat fakultas : Fakultas Sosial Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Peternakan dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Ilmu Hayat dan Ilmu Pendidikan. Perkembangan selanjutnya bertambah lagi satu fakultas yaitu Fakultas Hukum sehingga keseluruhan menjadi 5 (lima) fakultas.
Periode Cabang (1966-1981)
Berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh pemuka masyarakat di daerah ini, sehingga terwujudlah Perguruan Tinggi Negeri dengan status cabang, yaitu Universitas Tadulako Cabang Universitas Hasanuddin, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 1 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966 dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Ujung Pandang Cabang Palu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 2 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966. Universitas Tadulako Cabang Universitas Hasanuddin (Untad Cabang Unhas) terdiri atas empat fakultas yaitu : Fakultas Peternakan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Fakultas Sosial dan Politik. IKIP Ujung Pandang Cabang Palu terdiri atas tiga fakultas yaitu : Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan Sastera dan Seni dan Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta.
Universitas Tadulako Negeri Berdiri Sendiri (sejak tahun 1981)
Untuk lebih mengefektifkan upaya mewujudkan satu universitas negeri yang berdiri sendiri, maka pada tahun 1978 atas fasilitasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dibentuklah Koordinatorium Perguruan Tinggi Sulawesi Tengah (PTST) yang diketuai oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dengan enam orang wakil ketua yang berasal dari UNTAD Cabang UNHAS (3 orang) dan IKIP Ujung Pandang Cabang Palu (3 orang). Upaya Koordinatorium PTST tersebut untuk menyatukan kembali kedua perguruan tinggi cabang di Sulawesi Tengah pada akhirnya muncul dan menjadi dasar yang lebih kokoh untuk berdirinya universitas negeri yang berdiri sendiri. Atas dukungan dan upaya masyarakat di Sulawesi Tengah, Pemerintah Daerah, Rektor UNHAS, Rektor IKIP Ujung Pandang serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, akhirnya status cabang kedua lembaga pendidikan tinggi tersebut di atas ditingkatkan menjadi “UNIVERSITAS NEGERI YANG BERDIRI SENDIRI”, dengan nama UNIVERSITAS TADULAKO (UNTAD) sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1981 tanggal 14 Agustus 1981, berdasarkan Keputusan Presiden tersebut Untad terdiri atas 5 (lima) fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian.
Dalam perkembangan selanjutnya bertambah lagi satu fakultas yaitu Fakultas Teknik sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0378/0/1993 tanggal 21 Oktober 1993.
SULTENG TOUNA Tv
(Media Informasi dan Komunikasi)
tag...
untad
untad sulteng
untad palu
untad sulawesi tengah
untad kota palu
untad jalan mamboro
universitas tadulako
universitas tadulako palu
mahasiswa untad palu
kampus untad palu
kampus untad sulteng
sulawesi tengah
palu sulawesi tengah
#sultengtounatv
#untad
#universitastadulako
Информация по комментариям в разработке