🔴 Viral karena Larang Tetangga Beribadah, Oknum ASN Bekasi Akhirnya Minta Maaf

Описание к видео 🔴 Viral karena Larang Tetangga Beribadah, Oknum ASN Bekasi Akhirnya Minta Maaf

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUNJOGJA.COM - Sebuah video viral menampilkan seorang oknum ASN wanita yang melarang tetangganya untuk beribadah di rumahnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan.

Dalam video tersebut, sang oknum marah-marah lantaran merasa terganggu dengan sekelompok orang yang tengah beribadah di rumah yang berdekatan dengan kediamannya.

Sempat terjadi adu mulut antara oknum ASN tersebut dengan pihak yang menggelar ibadah.

Wanita yang belakangan diketahui menjabat sebagai Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi itu menyatakan, untuk beribadah maka harus ada izin.

Seusai video tersebut viral, warganet pun merasa geram dan menggeruduk akun Instagram Dispadbur Kota Bekasi.

Mereka menuntut agar ASN bernama Masriwati tersebut mendapatkan sanksi.

Banyak yang menilai, tindakan yang dilakukan oleh Masriwati tersebut termasuk intoleransi.

Persoalan ini kemudian mendapat perhatian dari Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad.

Gani kemudian melakukan mediasi antara Masriwati dengan pihak jemaat Gereja Kristen Oikumene Indonesia (GKOI) bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi.

Dalam keterangan pada Selasa (24/9), Gani mengatakan, persoalan ini dipicu miskomunikasi bukan intoleransi.

Namun setelah dilakukan pertemuan, akhirnya terjadi kesepahaman.

Ada sejumlah kesepakatan yang tercipta dari pertemuan tersebut.

Satu di antaranya adalah, para jemaat akan mendapat fasilitas tempat untuk beribadah.

Lebih lanjut Gani memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai.

Serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada.

Dalam kesempatan yang sama pula, Masriwati yang turut hadir juga menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaat dan pihak gereja.

Masriwati mengakui telah bersalah karena melarang orang untuk beribadah sesuai keyakinan yang dianut.

Permintaan maaf Masriwati ini kemudian diterima oleh pihak GKOI.

(Tribun-VIdeo.com)

https://www.tribunnews.com/regional/2...

Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Hamim Thohari

#viral #toleransi #bekasi

Комментарии

Информация по комментариям в разработке