HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH / HT

Описание к видео HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH / HT

Hak tanggungan atas tanah ‪@AyuNingsihOfficial‬ #uppat

Teman-teman ketemu lagi di channel Ayuningsih official dan di video kali ini kita akan membahas tentang hak tanggungan atas tanah dan benda-benda yang berkaitan dengan tanah jadi pastikan terus untuk menonton video ini tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah yang selanjutnya disebut hak tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan padahal atas tanah sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah tersebut untuk pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor kreditor lainnya sesuai dengan ketentuan pasal 1 angka 1 undang-undang hak tanggungan

kreditor adalah pihak yang berpiutang dalam suatu hubungan hutang piutang tertentu debitur adalah pihak yang berutang dalam suatu hubungan utang piutang tertentu akta pemberian hak tanggungan atau apht adalah atau PPAT yang berisi pemberian hak tanggungan kepada kreditor tertentu sebagai jaminan untuk pelunasan hutangnya pemberi hak tanggungan adalah orang perseorangan atau badan hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum terhadap objek hak tanggungan yang bersangkutan pemegang hak tanggungan adalah orang perseorangan atau badan hukum yang berkedudukan sebagai pihak yang berpiutang adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat Atta pemindahan hak atas tanah atau pembebanan hak atas tanah dan akta pemberian kuasa membebankan hak tanggungan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuan pasal 1 angka 4 undang-undang hak tanggungan

ciri-ciri hak tanggungan adalah memberikan kedudukan yang diutamakan atau mendahului kepada pemegangnya selalu mengikuti objek yang dijaminkan dalam tangan siapapun objek tersebut berada memenuhi azas spesialitas dan asas publisitas sehingga dapat mengikuti pihak ketiga dan memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang berkepentingan ciri berikutnya adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya seperti yang tercantum dalam penjelasan umum angka 3 undang-undang hak tanggungan sifat hak tanggungan adalah tidak dapat dibagi-bagi kecuali jika diperjanjikan dalam atap pemberian tanggungan apabila tanggungan dibebankan pada beberapa hak atas tanah dapat diperjanjikan dalam atau pemberian hak tanggungan yang bersangkutan bahwa utang yang dijamin dapat dilakukan dengan cara angsuran yang besarnya sama dengan nilai masing-masing hak atas tanah yang merupakan bagian dari objek hak tanggungan yang akan dibebaskan dari hak tanggungan tersebut sehingga kemudian hak tanggungan itu hanya membebani sisa objek hak tanggungan untuk menjamin sisa utang yang belum dilunasi ketentuan pasal 2 undang-undang hak tanggungan utang yang dijamin pelunasannya dengan hak tanggungan uang yang telah ada atau yang telah diperjanjikan dengan jumlah tertentu atau jumlah yang pada saat permohonan eksekusi hak tanggungan diajukan dapat ditentukan berdasarkan perjanjian utang piutang atau perjanjian lain yang menimbulkan hubungan utang pribadi yang bersangkutan bisa berasal dari satu hubungan hukum atau satu utang atau lebih yang berasal dari beberapa hubungan hukum Adapun yang menjadi objek hak tanggungan adalah hak milik hak guna usaha hak guna bangunan hak pakai atas tanah yang Menurut ketentuan yang berlaku wajib di daftar dan menurut sifatnya dapat dipindah tangankan tanaman dan hasil karya yang telah ada atau akan ada yang merupakan satu kesatuan dengan tanah tersebut dan yang merupakan milik pemegang hak atas tanah yang pembebanannya dengan tegas dinyatakan di dalam atap pemberian hak tanggungan yang bersangkutan apabila tidak dimiliki maka pembebanan hak tanggungan hanya dapat dilakukan dengan penandatanganan serta pada akta pemberian hak tanggungan yang bersangkutan oleh pemiliknya atau yang orang dewasa untuk itu olehnya dengan akta otentik hal ini berkaitan dengan hukum tanah nasional yang didasarkan pada hukum adat yang menggunakan asas pemisahan horizontal yang terdapat dalam ketentuan pasal 4 undang-undang hak tanggungan junto penjelasan umum angka 6

peringkat hak tanggungan suatu objek hak tanggungan dapat dibebani dengan lebih dari satu hak tanggungan guna menjamin pelunasan lebih dari satu utang peringkat masing-masing hak tanggungan ditentukan menurut tanggal pendaftarannya pada Kantor Pertanahan sedangkan peringkat hak tanggungan yang di daftar pada tanggal yang sama ditentukan menurut tanggal pembuatan akta pemberian hak tanggungan yang bersangkutan apabila debitor cidera janji pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil

Hak tanggungan atas tanah @ayuningsihofficial3904 #uppat

Комментарии

Информация по комментариям в разработке