Presiden Prabowo Teken UU DKJ Status Jakarta Berubah jadi Daerah Khusus

Описание к видео Presiden Prabowo Teken UU DKJ Status Jakarta Berubah jadi Daerah Khusus

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

UU tersebut diteken Presiden Prabowo pada 30 November 2024. Hal ini berdampak pada status Jakarta yang akan berganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Meski status Jakarta kini menjadi Daerah Khusus, Ibu Kota Negara tetap berada di Jakarta. Sebab, pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur resmi dilakukan jika sudah ada keputusan presiden.

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV:
Facebook:   / kompastv  
Instagram:   / kompastv  
Twitter:   / kompastv  
TikTok:   / kompastvnews  

Комментарии

Информация по комментариям в разработке