✨Tradisi Tahlilan dan Yasinan✨
di Indonesia adalah mengadakan doa bersama (mengirim pahala) untuk dihadiahkan kepada mayyit pada waktu tertentu.
Hukumnya bagaimana?
"Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (amal jariyah), ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya." (HR. Muslim)
"Sesungguhnya Allah SWT tidak akan menghalangi balasan pahala seorang mukmin ketika dia berdoa untuk saudaranya yang tidak hadir dengan mengatakan, 'Ya Allah, berikanlah balasan padaku atas apa yang telah diberikan oleh saudaraku untukku.'" (HR. Muslim)
Mazhab Hanafi, sebagian Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, & Mazhab Hanbali menegaskan, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an serta kalimat thayyibah kepada mayit hukumnya boleh, dan pahalanya sampai kepada sang mayit.
*Bahkan hal ini dibolehkan oleh Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu Fatawa (24 h366)
✨ Mengkhususkan hari tertentu seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, ke-1000, malam Jumat, atau malam lainnya untuk membaca Al-Qur’an dan kalimat thayyibah, hukumnya boleh menurut Mayoritas ulama, salah satunya adalah Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab Fathul Bari (4 h.197)
“Sesungguhnya para mayat difitnah dalam kuburannya selama tujuh hari. Dan mereka menganjurkan memberi makanan untuk mereka pada hari-hari itu.”
Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di kitab ‘Hilyatul Auliya’, dari jalan Imam Ahmad.
Ubaid bin Umair mengatakan bahwa: “Yang diuji hanya dua orang mukmin dan munafik. Adapun orang mukmin maka ia diuji tujuh hari, sedangkan orang munafik maka ia diuji 40 hari.”
Imam Suyuthi (al-Hawi 2: 215-216).
✨ Para ulama sepakat bahwa bersedekah untuk mayit hukumnya boleh, dan pahala sedekah tsb sampai.
Imam Nawawi berkata, bahwa bersedekah untuk mayit bermanfaat, dan pahala sedekah sampai kepadanya. Para ulama bersepakat tentang sampainya pahala sedekah kepada mayit. (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhi An-Nawawi, 7 h90)
✨ Bagaimana dengan kewajiban kita kepada keluarga yang ditinggalkan?
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Bulughul Maram mengutip hadis dari Abdullah Ibnu Ja’far ra, dimana dia berkata:
Ketika berita kematian Ja’far datang sewaktu ia terbunuh, Rasulullah saw bersabda "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena telah datang sesuatu yang menyusahkan mereka." (HR. Abu Dawud 3132, Tirmidzi 998, Ibnu Majah 1610, Ahmad 3:280).
Jadi, tahlilan dan yasinan nggak wajib ya gaes.
Yang mau mengadakan, silahkan,
Yang tidak mau ya nggak apa-apa.
Komentar yang baik dan saling menghormati. #belajarislam #komedi #lucu #tahlilan #yasinan
Информация по комментариям в разработке