Jogja Hijau : Harapan Baru Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta Wujudkan "Hamemayu Hayuning Bawana"

Описание к видео Jogja Hijau : Harapan Baru Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta Wujudkan "Hamemayu Hayuning Bawana"

Isu lingkungan hidup telah menyadarkan manusia betapa pentingnya keberlanjutan lingkungan bagi kesejahteraan manusia. Pencemaran lingkungan, pemanasan global, perubahan iklim, kemerosotan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam telah menarik perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang krusial.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mewujudkan adanya program Jogja Hijau. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2023 tentang Pengembangan Jogja Hijau, Jogja Hijau adalah adalah pengelolaan lingkungan yang mendasarkan pada empat Pilar:
(1) Pengelolaan Lahan Terbuka
(2) Konservasi Sumber Daya Air
(3) Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Domestik
(4) Konservasi Energi dan Pengusahaan Energi Terbarukan.

Hal ini sesuai dengan filosofi Jogja Hijau “Hamemayu Hayuning Bawana” yang memiliki makna bahwa manusia harus menjaga lingkungan baik lingkungan secara fisik, sosial dan budaya untuk menjawab tantangan serius mengenai isu lingkungan mengenai pengelolaan sampah, kualitas air, polusi udara, dan minimnya ruang terbuka hijau. Khusus mengenai pengelolaan sampah, sampah hanya bisa diselesaikan apabila pengelolaannya sedekat mungkin dengan sumbernya. Dalam hal ini secara kawasan pengelolaan sampah harus selesai di tingkat Kalurahan.

Harapannya dengan adanya Program Jogja Hijau ini, masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat hidup harmonis dengan alam dan meningkatkan kualitas hidup di bumi dengan lebih baik dan sehat sesuai cita-cita filosofis Hamemayu Hayuning Bawana.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке