ASURANSI MARINE CARGO, ALL RISKS POLICY ATAU NAMED PERILS POLICY? APA ITU TRANSIT CLAUSE?

Описание к видео ASURANSI MARINE CARGO, ALL RISKS POLICY ATAU NAMED PERILS POLICY? APA ITU TRANSIT CLAUSE?

#insurance #asuransi #marine

Umumnya, jenis polis yang dipakai dalam pengiriman ekspor impor yang melantas antar negara atau antar benua adalah wording ICC atau Institute Cargo Clause, yang dibagi lagi dalam 3 kelompok besar, yaitu ICC A, ICC B, dan ICC C. Masing-masing ICC dapat menggunakan versi tahun 1982 atau 2009. Contoh, ICC A 1.1.82 artinya adalah Institute Cargo Clause A versi tahun 1982, sedangkan ICC A 1.1.09 artinya adalah Institute Cargo Clause versi tahun 2009. Keduanya memiliki sejumlah persamaan dan perbedaan, namun tidak akan dibahas dalam video ini.

Kita hanya akan membahas perbandingan umum antara ICC A, ICC B, dan ICC C, pada versi 1.1.82. Tabel perbandingannya dapat dilihat di video ini di mana terlihat bahwa bahaya-bahaya atau perils yang dicover di ICC A lebih banyak dibanding di ICC B dan ICC C. Hal ini dikarenakan ICC A menganut basis all risks yang hanya memfokuskan pada peril atau bahaya apa saja yang dikecualikan. Sedangkan pada ICC B dan C tidak menyebut kata all risks dan hanya melist bahaya apa saja yang dicover, atau disebut sebagai polis berbasis named perils sehingga coveragenya tidak seluas ICC A. Konsekuensi pada tarif premi, jaminan ICC A biasanya akan menawarkan premi yang lebih besar dibanding ICC B dan C.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке