Batasan Usia dan Syarat Pendaftaran CPNS, P3K 2021 untuk Guru dan P3K 2021 untuk Umum | Calon Guru

Описание к видео Batasan Usia dan Syarat Pendaftaran CPNS, P3K 2021 untuk Guru dan P3K 2021 untuk Umum | Calon Guru

Dalam seleksi CPNS 2021, seleksi PPPK 2021 Guru honorer dan seleksi PPPK 2021 untuk umum pendaftar di sscasn harus memenuhi syarat-syarat supaya bisa mengikuti ujian cpns dan pppk 2021. Berikut Calon Guru rangkum terkait syarat daftar cpns dan pppk tahun 2021.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021. Seleksi Calon PNS yang berusia 18 sampai 35 tahun pada saat mendaftar dan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Batas Usia 40 Tahun untuk Jabatan (Sesuai Keppres 17/2019):
1. Dokter – Kualifikasi Pendidikan Spesialis
2. Dokter Gigi - Kualifikasi Pendidikan Spesialis
3. Dokter Pendidik Klinis - Kualifikasi Pendidikan Spesialis
4. Dosen – Kualifikasi Pendidikan S3
5. Peneliti – Kualifikasi Pendidikan S3, dan
6. Perekayasa – Kualifikasi Pendidikan S3

Syarat Pendaftaran p3k 2021 untuk umum. Syarat PPPK Non Guru Seleksi PPPK yang berusia 20 sampai 1 tahun sebelum Batas Usia pada Jabatan yang dilamar pada saat mendaftar dan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Syarat Pendaftaran P3K 2021 untuk Guru. Syarat PPPK Guru Seleksi untuk Guru Non-ASN terdaftar pada DAPODIK (Data Pokok Pendidik), terdata dalam Database eks TH K-II BKN dan Lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang saat ini belum mengajar dan terdaftar dalam Database Lulusan PPG Kemendikbud.
#syaratcpns
#syaratp3k
#syaratusia

Комментарии

Информация по комментариям в разработке