KPK Tahan Penyuap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk Pengadaan Barang dan Izin Tambang

Описание к видео KPK Tahan Penyuap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk Pengadaan Barang dan Izin Tambang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanahan Muhaimin Syarif alias Ucu atas dugaan korupsi memberi suap kepada eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

Ucu diketahui memberikan suap sebesar Rp7 miliar yang diberikan secara langsung maupun melalui ajudannya. Adapun suap tersebut diberikan sebagai uang pelicin untuk izin tambang dan pengadaan barang.

"Selasa (16/7/2024) pukul 19.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap MS alias Ucu, di mana tersangka MS alias Ucu diduga telah melakukan tindak korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada AGK selaku gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 terkait pengadaan barang dan jasa dan perizinan di lingkungan pemerintah Maluku Utara," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Asep mengungkapkan, Ucu menyuap AGK menyangkut proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Malut.

Sementara, suap pengurusan perizinan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dilakukan untuk PT Prisma Utama di Provinsi Malut. Suap pengurusan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandatangani Abdul Gani.

Yuk Subscribe:    / @officialokezone  
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...
Facebook :   / okezonecom  
Instagram :   / okezonecom  
Twitter :   / okezonenews  

#kpk #korupsi #malukuutara

Комментарии

Информация по комментариям в разработке