Zina, Cambuk dan Rajam dalam Islam | Shihab & Shihab

Описание к видео Zina, Cambuk dan Rajam dalam Islam | Shihab & Shihab

Dalam Islam, kerap digambarkan bahwa perbuatan dosa akan diganjar sanksi atau hukuman yang berat. Zina akan dihukum rajam. Pencuri dihukum potong tangan. Ada dikenal juga hukuman mati atau kisas bagi para pembunuh.

Abi Quraish menjelaskan, bahwa hal itu benar adanya. Akan tetapi, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi sehingga hukuman berat itu bisa dijatuhkan. Contohnya, sepanjang sejarah Islam, 400 tahun setelah masa nabi, hanya enam orang yang dipotong tangannya. Padahal kasus pencurian tidak sedikit pada masa itu.

Hukuman cambuk pun ada tata caranya. Di antaranya, jangan sampai daging rusak dan ada tata cara mengayun cambuk. Begitu pula dengan zina. Ada syarat yang mesti terpenuhi sehingga orang bisa dikenai sanksi rajam. Apa itu?

Saksikan penjelasan Abi Quraish selengkapnya di video berikut.

(Narasi)

#Dakwah #AbiQuraishShihab #ShihabShihab #Narasitv

Tonton Shihab & Shihab eps. [Zina, Cambuk, dan Rajam dalam Islam] serta episode lainnya di https://www.narasi.tv

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Narasi http://bit.ly/SubscribeYouTubeNarasi
- Narasi Newsroom http://bit.ly/SubscribeNarasiNewsroom
- Narasi Entertainment http://bit.ly/SubscribeNarasiEntertai...
- Narasi Stories http://bit.ly/SubscribeNarasiStories
- Narasi Talks http://bit.ly/SubscribeNarasiTalks
- Narasi Sports http://bit.ly/SubscribeNarasiSports

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow:
  / najwashihab  
  / najwashihab  
  / najwashihabofficial  

Комментарии

Информация по комментариям в разработке