TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah memilukan dialami oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Rita Sugiarti (36).
Wanita asal Brebes, Jawa Tengah itu mengaku disiksa oleh majikannya saat bekerja di Malaysia.
Selain mendapat perlakuan kasar, korban juga mengaku tak menerima upah dari sang majikan.
Rita Sugiarti menceritakan pengalaman pahitnya ini saat berada di shelter milik Badan Perlindungan PMI (BP2MI) di Kota Tangerang, pada Rabu (4/5).
Semula, ia tertarik menjadi PMI non-prosedural atau ilegal seusai melihat sebuah unggahan di Facebook.
Narasi unggahan tersebut mampu meyakinkan Rita hingga dirinya tergiur untuk mendaftar.
"Tahu lowongan (PMI ilegal) dari Facebook, tapi akun yang nge-upload-nya sudah tidak aktif lagi," papar Rita, ditemui di tempat perlindungan (shelter) milik Badan Perlindungan PMI (BP2MI) di Kota Tangerang, Rabu (4/5/2022).
Kala itu, Rita mengira jika dirinya sudah memiliki paspor, maka tergolong sebagai PMI yang legal.
Namun, paspor yang dibuatkan oleh agensi PMI ilegal tersebut ternyata palsu.
"Saya baru sekali jadi TKW (tenaga kerja wanita). Saya kira kalau sudah punya paspor, itu sah sebagai PMI. Ternyata paspornya paspor palsu," paparnya.
Dikutip dari Kompas.com, Rita mengaku tiba di Malaysia sebagai PMI ilegal pada November 2021.
Setibanya di Malaysia, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Namun, selama lima bulan bekerja, Rita tak kunjung mendapat gaji.
Tak hanya itu, sejumlah barang-barang pribadi miliknya turut disita oleh sang majikan.
"Terus saya bekerja selama lima bulan, saya tidak digaji. Handphone, paspor, uang saya semua diambil sama majikan," ungkap dia.
Lantaran tak digaji, wanita asal Brebes itu menuntut apa yang seharusnya menjadi haknya.
Rita bahkan berencana melaporkan hal tersebut ke agensi PMI terkait.
Namun, apa yang dilakukan Rita rupanya membuat sang majikan marah hingga berujung aksi kekerasan.
"Saya dipukul, diinjak-injak, sama majikan saya yang laki-laki," ungkap Rita.
Setelah disiksa, ia kemudian ditelantarkan oleh adik majikannya di pinggir jalan pada 14 April 2022.
Adik majikannya mengatakan bahwa Rita bakal dijemput sopir taksi.
Namun, setelah menunggu selama empat jam tak ada sopir taksi yang menjemputnya.
Rita pun menyadari bahwa dirinya telah dibuang sang majikan.
Beruntung saat itu ada sopir ojek online yang berbaik hati mengantarkannya ke kedutaan Indonesia di Malaysia.
Rita akhirnya bisa kembali ke Tanah Air pada 27 April 2022 dan diantar ke shelter BP2MI.
"Terus saya diantar akhirnya sama sopir Grab, orang Melayu, ke kedutaan Indonesia. Di kedutaan saya ditanya kok bisa sampai di sini, dan lain-lain," papar dia.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lihat Unggahan di Facebook, Orangtua Tunggal Asal Brebes Nekat Jadi PMI Ilegal", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2....
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Gloria Setyvani Putri
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
==
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Wanita Brebes Jadi TKI Ilegal di Malaysia, Tak Digaji dan Disiksa Majikan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2....
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Robertus Belarminus
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Editor Video : Ghozi Luthfi R
Host : Agung Laksono
#PMI
#TKWIlegal
#malaysia
Информация по комментариям в разработке