[FULL] Kubu KPU RI Sebut Paslon 01 & 03 Aneh hingga Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pemohon

Описание к видео [FULL] Kubu KPU RI Sebut Paslon 01 & 03 Aneh hingga Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pemohon

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan balasan terhadap gugatan kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Menurut mereka gugatan yang diajukan kedua kubu tidak valid dan tidak memenuhi syarat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

KPU RI meminta hakim MK menolak gugatan kubu Anies dan Ganjar tersebut.

Bahkan kubu KPU RI menilai tidak ada gugatan dan pembatalan terkait pencalonan Gibran

Seharusnya juga tidak setuju dengan pencalon Gibran, Kubu 01 menyampaikan keberatan.

Namun mereka tetap mengikuti proses pemilu, termasuk debat.(tribun-video.com/saradita)

VP: Januar Imani

#mahkamahkonstitusi #prabowogibran #aniescakimin #ganjarmahfud #sidangmk #kpu

Комментарии

Информация по комментариям в разработке