Ketar-Ketir, 2 Orang Ini Jadi Incaran usai Pegi Dinyatakan Bebas: Jenderal Sudah Instruksi Diperiksa

Описание к видео Ketar-Ketir, 2 Orang Ini Jadi Incaran usai Pegi Dinyatakan Bebas: Jenderal Sudah Instruksi Diperiksa

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNJAKARTA.COM - Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman Sulaeman juga meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan Hakim Eman Sulaeman untuk mengabulkan permohonan Pegi.

Hakim Eman menembukan bukti bahwa tidak ada surat yang dilayangkan oleh Polda Jabar kepada Pegi Setiawan.

"Termohon hanya datang ke rumah orangtua pemohon tanpa membawa surat panggilan untuk disampaikan," kata dia.

Eman Sulaeman pun mengaku tidak sependapat dengan ahli yang dihadirkan Polda Jaba.

"Tidak sependapat dengan dalil-dalil termohon bahwa tidak perlu ada pemanggilan. Tidak sependapat dengan dalil dari termohon dan ahli dari termohon, soal tidak perlu ada pemeriksaan, bebernya.

Sehingga Hakim Eman Sulaeman menilai bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah dan harus dibatalkan secara hukum.

Dengan dibebaskannya Pegi Setiawan, hal itu membuat dua orang ini tak tenang.

Ia adalah Pegi Setiawan Cianjur dan Aep.

BACA SELENGKAPNYA: https://video.tribunnews.com/view/738...

Editor Video : Megan Febry Wibowo
Uploader: Ghozi LuthfiRomadhon

Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:

YouTube:    / @tribunjakarta  
Facebook:   / tribunjakartaofficial  
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart...
​Instagram:   / tribunjakarta  

#Tribunjakarta
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#jakartaupdate
#beritajakartahariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritaviral

Комментарии

Информация по комментариям в разработке