Hakim Menangis saat Bacakan Vonis Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Dihukum Mati

Описание к видео Hakim Menangis saat Bacakan Vonis Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Dihukum Mati

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim membacakan vonis, untuk Zuraida Hanum, otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri, hakim PN Medan Jamaluddin, Rabu (1/7/2020).

Sambil menahan tangis, hakim Imanuel Tarigan membacakan dua hal yang memberatkan pelaku hingga ia divonis hukuman mati.

Sementara itu, pembunuh bayaran yang disewa Zuraida juga turut mendapatkan vonis yang berbeda-beda.


Menurut hakim, Zuraida Hanum dan dua pembunuh bayaran yakni M Reza Fahlevi dan M Jefri Pratama dinyatakan bersalah melanggar pasal 340 KUHP Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 KUHPidana.

Dengan suara sengau Imanuel Tarigan mengatakan hal yang memberatkan Zuraida Hanum karena ia sangat tidak manusiawi terhadap suaminya.

Pemberatan lainnya yakni lantaran jamaluddin adalah seorang pejabat negara.

Dengan pemberatan tersebut, ketiga pelaku lantas terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana.

Berbeda dengan Zuraida, M Reza Fahlevi  dijatuhi hakim hukuman lebih ringan, yakni penjara seumur hidup, sementara M Jefri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin sempat menggegerkan warga setempat, lantaran jasadnya dibuang di Perladangan Kebun Sawit di Dusun II Namo Bintang Kabupaten Deliserang, Jumat (29 November 2019) lalu.

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam mobil, di kursi belakang dan mengenakan seragam olahraga.(*)

Комментарии

Информация по комментариям в разработке