Pembatasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dicabut | Kabar Utama Pagi tvOne

Описание к видео Pembatasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dicabut | Kabar Utama Pagi tvOne

Kabar Utama Pagi, https://www.tvOnenews.com - Pembatasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dicabut | Kabar Utama Pagi tvOne

Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pembatasan jumlah dan jenis barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI). Kini PMI bisa mengirim barang dari luar negeri senilai US$ 1.500 per tahun atau setara Rp 24 juta (kurs Rp 16.201).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan dengan begitu untuk barang kiriman PMI tidak lagi menggunakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tetapi kembali kepada Permendag 25 Tahun 2022.


UTAMA01
UK01
TOM01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook -   / tvonenews  
Instagram -   / tvonenews  
Twitter -   / tvonenews  
TikTok -   / tvonenews  
Website - https://tvOnenews.com

Комментарии

Информация по комментариям в разработке