Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin Bobby Nasution

Описание к видео Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin Bobby Nasution

MetroTV, Sumut, Medan - Pihak kepolisian menetapkan 3 orang tersangka berinisial ES, ADS dan AS atas kasus hilangnya sembako di Rumah Dinas Walikota Medan, Bobby Nasution.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat ditemui, Minggu (26/5/2024).

"Untuk pelaku ada 3 orang, yang satu perempuan dan 2 laki-laki," kata Kompol Jama.

Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku merupakan pekerja honerer yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Rumah dinas Walikota Medan.

#bobbynasution #medan #polisi #Metrotv
-----------------------------------------------------------------------

Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!


Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook:   / metrotv  
Instagram:   / metrotv  
Twitter:   / metro_tv  
TikTok:   / metro_tv  
Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/

Комментарии

Информация по комментариям в разработке