Jangan Terjebak! Sebelum Menandatangani Kontrak Kerja, Perhatikan Tujuh Hal Ini

Описание к видео Jangan Terjebak! Sebelum Menandatangani Kontrak Kerja, Perhatikan Tujuh Hal Ini

Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja? Perhatikan tujuh hal ini, jangan buru-buru tanda tangan, supaya ngga salah langkah dan terjebak. Bisa diklik time stamp-nya untuk skip ke bagian yang kamu mau nonton dulu ya:

00:00 Intro
2:40 Jenis kontraknya, PKWT atau PKWTT?
3:51 Pihak terkait yang menandatangani kontrak, siapa saja? 3:51
5:48 Jenis pekerjaan dan job description
6:18 Lokasi dan jam kerja
7:10 Gaji dan benefit
8:21 Klausul hubungan kerja mengenai resign, PHK, penalty, sign-on bonus, ikatan dinas, dsb.
11:02 Hak dan kewajiban karyawan. 11:02
12:23 #TanyaKoSam: Sebetulnya berapa lama seseorang bisa jadi karyawan kontrak? Benarkah kalau perbaharui kontrak ada tenggang waktu tunggu 30 hari?

Pengen #TanyaKoSam juga? Soal karir, HRD, atau life tips lainnya? Bisa, gratis. Langsung email ke [email protected], satu pertanyaan paling menarik akan dipilih untuk dijawab di video mingguan selanjutnya. Yuk, email. Siapa tahu pertanyaan kamu yang dipilih minggu depan.

***

Hi guys, welcome to my channel!
My name is Samuel, an active HR professional with 8+ years of experience.
Subscribe to this channel for career and job application tips, updated weekly!

You can buy my book, "Lagi Probation", here: https://bit.ly/BukuLagiProbation.

Subscribe here:
   / @samuelandclaudya  

Please comment, like, and share this video! Don't forget to click the turn on the notification button.

Connect with me on other platforms
Instagram:   / srl789  
Twitter:   / srl789  
Facebook:   / srl789  

Комментарии

Информация по комментариям в разработке