[FULL] Terbukti Suap Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba, Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditahan KPK

Описание к видео [FULL] Terbukti Suap Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba, Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Ketua DPD Partai Gerinda Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu dalam kasus dugaan suap izin tambang dan pengadaan barang kepada mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.

"Ditahan 20 hari ke depan mulai tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan 5 Agustus 2024," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juli 2024.

Menurut keterangan Asep, Ucu memberikan suap kepada Gani secara pribadi dan melalui ajudan. Jumlahnya mencapai Rp7 miliar yang diberikan selama Gani menjabat yakni 2019-2024.

Terkait kasus ini, Muhaimin Syarif alias UCU dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Yuk Subscribe    / @officialsindonews  

Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook :   / sindonews  
Instagram:   / sindonews  
Twitter:   / sindonews  
Tiktok:   / sindonews  

#kpk #korups #malukuutara

Комментарии

Информация по комментариям в разработке