Hukum Istri Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah | Buya Yahya

Описание к видео Hukum Istri Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah | Buya Yahya

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah | Buya Yahya

Video ini membahas tentang hak dan kewajiban suami istri dalam hubungan pernikahan, terutama dalam hal nafkah dan hubungan suami istri. Buya Yahya memberikan pandangan berdasarkan syariat Islam mengenai kondisi di mana istri menolak ajakan suami karena merasa nafkah yang diberikan kurang.

Poin-poin Utama:
Hak dan Kewajiban Suami Istri: Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam, suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah yang cukup kepada istri, mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Di sisi lain, istri memiliki kewajiban untuk melayani suami dalam hal-hal yang diperbolehkan oleh syariat, termasuk dalam hubungan suami istri.

Menolak Ajakan Suami: Menolak ajakan suami untuk berhubungan intim tanpa alasan syar’i, seperti sakit atau halangan lainnya, dianggap tidak baik dalam Islam. Namun, jika istri menolak karena merasa bahwa suami tidak memenuhi kewajiban nafkahnya, situasi ini perlu ditangani dengan bijak.

Pentingnya Komunikasi: Buya Yahya menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri. Istri sebaiknya menyampaikan perasaannya dan masalah yang dihadapinya kepada suami secara baik-baik. Suami juga harus berusaha memahami dan mencari solusi terbaik.

Konsultasi dengan Ahli: Jika masalah nafkah menjadi serius dan menimbulkan ketegangan dalam rumah tangga, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli agama atau konselor pernikahan untuk mencari solusi yang adil dan sesuai syariat.

Keadilan dalam Nafkah: Suami diwajibkan untuk memberikan nafkah sesuai dengan kemampuannya. Jika ada ketidakmampuan finansial, istri perlu memahami dan mendukung suami dalam mencari solusi bersama.

#BuyaYahya #HakDanKewajiban #NafkahIstri #HubunganSuamiIstri #KajianIslam #CeramahIslami #KomunikasiDalamPernikahan #KonsultasiPernikahan #HukumIslam #PernikahanSakinah

Dapatkan buku-buku karya Buya Yahya dan Official Merchandise Al-BahjahTV
Shopee : https://bit.ly/bukubuyayahya
Whatsapp Admin : http://bit.ly/albahjahtvstore


---------------------------------------------------------------------


INFAQ PENGEMBANGAN DAN OPERASIONAL AL-BAHJAHTV
Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rek : 73 11 55555 8
Kode Bank : 451
a/n : Al Bahjah TV

Official Social Media Al-BahjahTV :
TikTok |   / albahjahtv.of.  .
Instagram |   / albahjahtv  
Facebook |   / albahjahtv  
Twitter |   / albahjahtv  
Telegram | https://t.me/albahjahtv

-------------------------------

Sahabat Al-BahjahTV untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten Buya Yahya terbaru. Silakan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link https://bit.ly/SahabatAlbahjah

LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611

#albahjahtv #buyayahya

Комментарии

Информация по комментариям в разработке