PEMBAHASAN BIOLOGI UM UNDIP 2018 KODE NASKAH 727

Описание к видео PEMBAHASAN BIOLOGI UM UNDIP 2018 KODE NASKAH 727

RALAT Nomer 48. Jawaban C diganti B karena ada kata kecuali :

Penjelasan menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 12 . Pengertian konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mengandung tiga aspek, yaitu :
a. perlindungan sistem penyangga kehidupan;
b. pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya pada matra darat, air, dan udara;,
c. pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Jadi di pasal selanjutnya memang ada penjelasan terpisah yakni :

Pasal 13. Perlindungan sumber daya buatan yang penting ditujukan kepada konservasi fungsi sumber daya tersebut bagi kesinambungan pembangunan.
Jadi yang pelestarian sumber daya alam buatan bukan bagian dari pelestarian keanekaragaman hayati.

Mohon maaf kurang teliti. Terima kasih atas perhatiannya

#UMUNDIP2018
#SUKSESUM2021
#BIOLOGIBAHAS


LINK SOAL : https://drive.google.com/file/d/1lijZ...

Комментарии

Информация по комментариям в разработке