🔴 Tak Ada Mendag 2015-2023 yang Diperiksa Selain Tom Lembong Jadi Poin Praperadilan

Описание к видео 🔴 Tak Ada Mendag 2015-2023 yang Diperiksa Selain Tom Lembong Jadi Poin Praperadilan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengajukan praperadilan soal penetapan status tersangkanya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Pengajuan praperadilan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (5/11/2024).

Ada lima poin yang disampaikan, salah satunya Tom Lembong yang disebut tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka. Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku, yang menjamin hak setiap individu mendapat bantuan hukum.

Host: Geok Mengwan
Editor: Turibius Roswanda (ros)
Uploader: Turibius Roswanda (ros)

Комментарии

Информация по комментариям в разработке