Ahmad Sahroni Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Sampaikan Perintah Presiden

Описание к видео Ahmad Sahroni Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Sampaikan Perintah Presiden

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM, PADANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Ahmad Sahroni bilang, Presiden Prabowo meminta agar Kapolda menindak tegas semua tambang ilegal yang ada di Sumbar.

Diketahui, kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan berkaitan dengan tambang ilegal di daerah itu.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, diduga tidak senang dengan pengungkapan kasus tambang galian c ilegal oleh rekannya.

"Semua illegal mining (tambang ilegal) yang ada di Sumatera Barat, siapa pun dan apapun yang ada di lapangan, segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah dari bapak presiden langsung," kata Ahmad Sahroni usai rapat dengan Kapolda, Senin (25/11/2024).

Ahmad Sahroni berharap penindakan yang akan dilakukan Polda Sumbar dilakukan dengan Lugas, tanpa memandang siapa yang yang akan ditindak.

Dia juga berharap penindakan terhadap semua yang berhubungan dengan tambang ilegal ini dapat dilakukan secepatnya.

Soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Ahmad Sahroni meminta agar Polda Sumbar mengusut tuntas kasus ini. "Semua terkait apa yang terjadi di Solok Selatan diperiksa, agar terang benderang semuanya yang terjadi," ucapnya.

Perlu diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.

Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang galian c.

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Kompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait kasus yang ditanganinya.

Saat itu, ia bersama timnya sedang dalam perjalanan membawa pelaku yang ditangkap ke Mapolres.

Sesampainya di Mapolres, pelaku langsung diperiksa oleh penyidik di ruangan Reskrim, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang di halaman Mapolres.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara.

Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembak di kepala.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Kompol Anumerta Ryanto terkena dua tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139.

Di lokasi penembakan, polisi menemukan dua butir selongsong peluru. Kemudian di sekitaran rumah dinas Kapolres, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru.

Diketahui, dari hasil penyelidikan, selain menembak Kasat Reskrim, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres.

Saat ini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Sebelumnya, setelah penembakan, ia langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Soal motif penembakan, dari hasil penyelidikan, karena rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh Kompol Anumerta Ryanto.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Ahmad Sahroni: Ini Perintah Presiden Langsung, https://padang.tribunnews.com/2024/11....
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri

Editor Video: Tri Susilo Mardhani
Uploader: Rekarinta Vintoko

Комментарии

Информация по комментариям в разработке