DIRKRIMUM POLDA METRO SURAT PERINTAH INTAI HABIB RIZIEQ, TUBAGUS ADE HIDAYAT

Описание к видео DIRKRIMUM POLDA METRO SURAT PERINTAH INTAI HABIB RIZIEQ, TUBAGUS ADE HIDAYAT

Jakarta - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana pembunuhan (unlawful killing) terhadap empat anggota eks laskar FPI. Tubagus dicecar soal perintah pengintaian terhadap Habib Rizieq Shihab.

Sidang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (9/11/2021). Awalnya salah seorang JPU menanyakan jumlah surat perintah yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya sampai akhirnya terjadi peristiwa Km 50.

"Ada berapa surat diterbitkan?" tanya JPU.
"Ada dua, pertama surat perintah penyelidikan, yang kedua surat perintah tugas," kata Tubagus.
Tubagus kemudian menjelaskan terkait surat perintah penyelidikan. Surat tersebut, kata Tubagus, diterbitkan untuk mengetahui kantong-kantong massa Habib Rizieq dan mengantisipasi adanya rencana pergerakan massa FPI untuk mengepung Polda Metro Jaya.

"Penyelidikan yang spesifikasinya untuk mengetahui kantong-kantong, mengetahui rencana pergerakan massa, mengetahui rencana-rencana yang mungkin bakal terjadi sebagai wujud antisipasi, yang itu akan kami keluarkan dalam rencana pengamanan," ujarnya.

Tubagus kemudian menjelaskan perihal surat perintah tugas. Surat tersebut diterbitkan untuk melakukan pengintaian terhadap pergerakan Habib Rizieq karena tidak memenuhi panggilan pertama pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020.

"Yang kedua, dalam rangka menyiapkan surat perintah membawa, nah kami sebagai direktur, kalau misalnya kami menyampaikan surat panggilan pertama tidak datang, kemudian panggilan kedua tidak datang, apakah kami harus berhenti hanya karena itu, tetap kami mempersiapkan untuk surat perintah membawa sebagaimana dalam KUHAP," ujarnya.

JPU kemudian mempertanyakan tugas Tubagus selaku Dirkrimum terkait terbitnya dua surat tersebut. Tubagus menjelaskan dirinya bertugas menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan.

"Terbitnya surat perintah tugas dan penyelidikan. Apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Saudara selaku Direskrimum Polda Metro Jaya?" tanya JPU.

"Tugas sebagai Dirkrimum menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan, kedua menyelenggarakan fungsi penyelenggaraan identifikasi dan melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," jawab Tubagus.

Tubagus menyampaikan, dalam pelaksanaan dua surat perintah tersebut, dirinya tidak ikut turun langsung ke lapangan. Dia memerintahkan Kasubdit Resmob AKBP Handik untuk mengatur anggota yang turun ke lapangan.

"Tidak. Saya memerintahkan Kasubdit Resmob Pak Handik dan anggota lainnya sebagai mana tertuang dalam surat perintah penyelidikan," jelasnya.

Dari informasi itu Polda Metro Jaya pun mengantisipasinya dengan memerintahkan tujuh anggota kepolisian untuk melakukan pemantauan. Ketujuh polisi itu adalah Bripka Faisal Khasbi Alaeya, Ipda Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan, Ipda Elwira Priadi, Bripka Adi Ismanto, Aipda Toni Suhendar, dan Bripka Guntur Pamungkas dengan dasar:

Laporan Informasi Nomor: R/LI/20/XII/2020/Subdit 3/Resmob tanggal 5 Desember 2020 perihal Rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan putihkan, geruduk dan kepung Polda Metro Jaya pada saat pemeriksaan MOH RIZIEQ ALS HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB tanggal 7 Desember 2020.

Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Gas/9769/12/2020/Subdit III/Resmob tanggal 05 Desember 2020 perihal melakukan tindakan kepolisian dalam rangka penyelidikan berdasarkan informasi dari hasil Patroli Cyber tentang adanya rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan menggeruduk Polda Metro Jaya, dalam menanggapi Surat Panggilan Ke-2 (dua) dari Penyidik Polda Metro Jaya kepada Moh Rizieq als Habib Muhammad Rizieq Shihab,

Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 05 Desember 2020 perihal melakukan tindakan kepolisian dalam rangka penyelidikan berdasarkan informasi dari hasil Patroli Cyber tentang adanya rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan menggeruduk Polda Metro Jaya, dalam menanggapi Surat Panggilan Ke-2 (dua) dari Penyidik Polda Metro Jaya kepada Moh Rizieq als Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке