Lolos dari Hukuman Mati, 2 TNI Kurir 75 Kg Sabu di Sumut Menangis

Описание к видео Lolos dari Hukuman Mati, 2 TNI Kurir 75 Kg Sabu di Sumut Menangis

Dua anggota TNI di Sumatera Utara, bernama Sertu Yalpin Tarzun (43) dan Pratu Rian Hermawan (26) lolos dari hukuman mati.

Keduanya terdakwa kurir 75 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi, dijatuhi hukuman seumur hidup dalam sidang vonis di Pengadilan Militer I-02 Medan, pada Senin (29/5/2023).

Sebelumnya diberitakan kedua terdakwa ditangkap Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim pada 5 Desember 2022.

Ditemukan sabu seberat 75 kg dan delapan bungkus ekstasi sebanyak 40.000 butir.

Simak selengkapnya dalam video berikut



Video Jurnalis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo

Penulis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: June - Bobby Richards


Artikel dapat dilihat di sini:
https://medan.kompas.com/read/2023/05...


#JernihkanHarapan #TNI #KurirSabu


Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/618256...

Комментарии

Информация по комментариям в разработке