PKS: Kebijakan Antara Jual Beli Tanah dan Kartu BPJS Tidak Nyambung

Описание к видео PKS: Kebijakan Antara Jual Beli Tanah dan Kartu BPJS Tidak Nyambung

Pemerintah menerbitkan aturan baru melalui instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial, Kesehatan Nasional. Dalam aturan baru, setiap warga wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan, jika ingin mengurus SIM, STNK, naik haji dan umrah, bahkan menjadi syarat untuk transaksi jual beli tanah. Persyaratan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Maret mendatang. Aturan ini dikritik banyak pihak, karena dinilai membebani rakyat.

Untuk membahasnya lebih dalam, simak pembahasan anchor CNN Indonesia Newsroom, Rivana Pratiwi, dengan Staf Khusus Menteri STR/BPN Teuku Taufiqulhadi dan Anggota Komisi Dua DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке