Suami KDRT ! Boleh Minta Cerai - Ustadz Khalid Basalamah

Описание к видео Suami KDRT ! Boleh Minta Cerai - Ustadz Khalid Basalamah

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah sebuah masalah yang sering kali menghiasi kehidupan rumah tangga. Dalam agama Islam pun banyak menyinggung persoalan ini. Lantas, bagaimana hukum KDRT dalam Islam?

KDRT tidak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi, dan hal yang melukai badan saja. Namun perkara yang bersifat spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT. Lalu, hukum dan solusi KDRT dalam Islam pun telah dijelaskan oleh para ulama.

Perlu dipahami, bahwa Islam adalah agama yang mengusung perdamaian dan anti kekerasan. Ketika kekerasan terjadi dalam rumah tangga, maka dipastikan keharmonisan keluarga terkoyak, dan berbagai prahara tidak terelakkan. Batin menjadi menderita lantaran orang yang semestinya mencurahkan segala cinta dan perhatiannya justru berbalik arah dengan melakukan kezaliman dalam ucapan maupun perbuatan.

Bagaimana jika suami terus menerus melakukan KDRT?dipukul berkali-kali, baru dipukul satu kali saja istri sudah diperkenankan untuk minta cerai .

Lantas, bagaimana jika istri sudah tidak tahan dengan sikap buruk suami dan memutuskan untuk meminta cerai? Sebaiknya istri mempertimbangkan dengan matang, dan memastikan bagaimana kehidupannya setelah perceraian terjadi

Комментарии

Информация по комментариям в разработке