KULIAH UMUM Y.M. HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI R.I. | Prof Dr Arief Hidayat, S.H. M.S

Описание к видео KULIAH UMUM Y.M. HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI R.I. | Prof Dr Arief Hidayat, S.H. M.S

Y.M. Hakim Konstitusi memberikan Kuliah Umum kali keduanya di UNTAN Yang dibuka secara langsung oleh Rektor UNTAN Prof. Dr. Garuda Wiko, SH.,M.Si, FCArb dan dimoderatori oleh Bapak Turiman, SH.,M.Hum. Dalam sisipan materi Kuliah Umumnya kali ini yakni, "Menyepakati Tujuan Negara, Dasar Negara, dan Ideologi Bangsa Pancasila Alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta tidak luput beliau kembali menandaskan, bahwa ILMU BANTU DALAM MEMPELAJARI HUKUM diantaranya, Sosiologi, Anthropologi, Politik, Bahasa, Psikologi, Ilmu-Ilmu Lainnya. Akhirnya, sintesis yang dapat dicetuskan pada acara Kuliah Umum tersebut ialah "Negara Hukum yang Demokratis dan Berketuhanan Negara Demokrasi Konstitusional yang Berketuhanan." Tidak ditemukan pada konstitusi negara-negara yang pernah ia datangi dalam safari konstitusi RI yang beliau jalankan. Semoga bermanfaat.
Simak selengkapnya #fakultashukumuntan
#mahkamahkonstitusi #kuliahumum #universitastanjungpura #fhuntan #hakim #nkri #pancasila #uud45 #bpupki #konstitusi#dirly #indonesianidol #kuliahpancasilasebagaipedomanpengembanganipteks

Комментарии

Информация по комментариям в разработке