Bisakah Ronald Tannur Dihukum Setimpal Sesuai Tuntutan Jaksa? Sahroni : Hakimnya Sakit

Описание к видео Bisakah Ronald Tannur Dihukum Setimpal Sesuai Tuntutan Jaksa? Sahroni : Hakimnya Sakit

#ronaldtannur #diniseraafrianti #ronaldtannurbebas
SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Alfrianti.

Dalam amar putusannya, hakim menilai anak Anggota DPR Edward Tannur itu, tidak terbukti membunuh ataupun menganiaya korban hingga tewas.

Padahal jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Ronald dihukum 12 tahun penjara.

Komisi Yudisial juga meminta masyarakat dan media, bisa ikut melaporkan bukti-bukti pendukung, agar kasus vonis bebas Ronald bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Komisi Yudisial akan membentuk tim investigasi untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik atau pedoman perilaku hakim terhadap putusan bebas Ronald Tannur.

Bagaimana potensi kasasi yang akan diajukan Kejaksaan Agung?

Bisakah Ronald Tannur bisa kembali dihukum setimpal sesuai tuntutan jaksa?

Untuk membahasnya kita sudah terhubung dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке