Sri Mulyani Pastikan Alat SLB yang Ditahan Bea Cukai Akan Dikeluarkan dan Bebas Fiskal

Описание к видео Sri Mulyani Pastikan Alat SLB yang Ditahan Bea Cukai Akan Dikeluarkan dan Bebas Fiskal

Unggahan viral di media sosial terkait seorang warganet menceritakan bahwa alat pembelajaran siswa tunanetra yang dikirim oleh suatu perusahaan Korea Selatan ditahan Bea Cukai. Diketahui, barang tersebut sebenarnya sudah sampai di Indonesia pada 18 Desember 2022. Namun, barang tersebut justru ditahan oleh Bea Cukai, sebab penerima barang harus membayar tagihan bea masuk serta denda yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Akibat insiden yang terjadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya angkat bicara. Sri Mulyani mengatakan, sejumlah peralatan yang dikirimkan dari Korsel ke sebuah SLB tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akibat pengelola sekolah tidak melanjutkan proses pengeluaran barang.
Namun, belakangan diketahui bahwa barang itu barang hibah.
"Belakangan (di medsos twitter/X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," kata Sri Mulyani melalui akun resmi Instagram-nya.Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Muhammad Idris, Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Nursita Sari
Music: Beyond - Patrick Patrikios


#AlatSLBDitahanBeaCukai #SriMulyani #BeaCukai #JernihkanHarapan


Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/140797...

Комментарии

Информация по комментариям в разработке