Polisi Tangkap Sindikat Joki "SBMPTN" di Surabaya, Pelaku Patok Tarif Hingga Rp400 Juta | AKIM

Описание к видео Polisi Tangkap Sindikat Joki "SBMPTN" di Surabaya, Pelaku Patok Tarif Hingga Rp400 Juta | AKIM

Jakarta, https://www.tvOnenews.com - Polisi Tangkap Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya, Pelaku Mematok Tarif Hingga Rp400 Juta, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sindikan joki UTBK SBMPTN 2022 yang berjumlah 8 orang tersebut.
Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN pada 20 Mei 2022 dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem.

Komplotan sindikat joki tersebut mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker. Rata-rata memperoleh sebanyak 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun, dengan omset antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar.



Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live

Комментарии

Информация по комментариям в разработке