Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Dipecat dari Polri

Описание к видео Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Dipecat dari Polri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan atas kasus narkoba.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pemecatan terhadap Dody melalui Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menggelar sidang pada Kamis (10/8/2023).


"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).


Baca Selengkapnya:
https://m.tribunnews.com/nasional/202...

Комментарии

Информация по комментариям в разработке