Keluarga merupakan entitas terkecil dari bangunan masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan sosial dan pembangunan keluarga. Keluarga berketahanan menjadi fondasi bangsa yang tangguh dan berketahanan.
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 telah banyak menimbulkan berbagai masalah dalam keluarga. Survey menunjukkan bahwa terjadi perluasan kerentanan dan krisis keluarga (Sunarti, 2020). Karenanya perlu upaya membangun ketahanan keluarga guna mencegah perluasan potensi dan terjadinya krisis.
Namun, dalam perjalanan pembangunan keluarga, terdapat berbagai kerentanan dan potensi krisis yang perlu dikenali dan diatasi untuk memastikan keluarga dapat berfungsi sebagai landasan yang kuat dalam upaya mencapai ketahanan dan kemajuan.
1. Kerentanan Keluarga: Mengetahui Ancaman
Penting bagi setiap individu dalam keluarga untuk memahami kerentanannya terhadap berbagai ancaman. Kerentanan keluarga dapat berupa faktor ekonomi, sosial, kesehatan, dan psikologis. Misalnya, ketidakstabilan ekonomi dalam keluarga dapat menyebabkan stres dan konflik, sementara masalah kesehatan kronis dapat mempengaruhi kemampuan keluarga dalam menghadapi tantangan.
2. Potensi Krisis Keluarga: Menghadapi Tantangan
Krisis keluarga dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti perceraian, kehilangan pekerjaan, atau konflik antaranggota keluarga. Namun, mengenali potensi krisis ini adalah langkah awal dalam menghadapinya. Komunikasi yang terbuka antara anggota keluarga, pemahaman terhadap perubahan yang mungkin terjadi, dan peningkatan keterampilan dalam menyelesaikan konflik dapat membantu mengurangi dampak krisis.
3. Ketahanan Keluarga: Membangun Fondasi Kuat
Membangun ketahanan keluarga melibatkan upaya untuk memperkuat fondasi keluarga dalam menghadapi tekanan dan perubahan.
4. Pembangunan Keluarga: Mencapai Tujuan Bersama
Pembangunan keluarga adalah proses berkelanjutan untuk mencapai tujuan bersama yang melibatkan perkembangan fisik, emosional, sosial, dan ekonomi. Ini mencakup mendidik anak-anak, membentuk nilai-nilai yang positif, serta berkontribusi pada masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan sosial dan ekonomi, ketahanan keluarga menjadi semakin penting. Mengenali kerentanan dan potensi krisis dalam lingkup ketahanan keluarga adalah langkah awal yang penting untuk memastikan keluarga dapat tetap kuat dan berfungsi sebagai motor pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan membangun fondasi yang kokoh dan menghadapi tantangan dengan bijak, keluarga dapat menjadi pilar yang tangguh dalam pembangunan sosial yang berkelanjutan. Dengan demikian, mengenali kerentanan dan potensi krisis keluarga serta mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dan mencegahnya adalah kunci dalam memastikan keluarga dapat berkembang dengan baik dalam lingkup ketahanan keluarga dan pembangunan keluarga.
---------------------------------------------
Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si merupakan Guru Besar IPB Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan keluarga. Menjadi dosen IPB sejak 1988, di Departemen GMSK (Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga), dan pada Tahun 2005 menjadi Dosen di Departemen IKK (Ilmu Keluarga dan Konsumen), Fakultas Ekologi Manusia (FEMA). Memperoleh guru besar di bidang ketahanan dan pemberdayaan keluarga pada tahun 2012, merupakan Guru Besar pertama dan sampai sekarang masih satu-satunya Guru Besar di Indonesia di bidang ilmu keluarga.
Mengembangkan ilmu keluarga melalui riset dalam area ketahanan dan kesejahteraan; kelentingan keluarga korban bencana; ekologi keluarga, dan kebijakan keluarga. Sejak 2006 Euis Sunarti mengembangkan konsep ecovillage dan pembangunan wilayah (kampung) ramah keluarga serta aktif melakukan advokasi kebijakan “Keluarga sebagi basis kebijakan publik”. Untuk hal tersebut Euis Sunarti melakukan kajian multidisiplin percepatan pembangunan wilayah, Indeks Pembangunan Manusia, dan penanggulangan kebencanaan.
Di bidang kebencanaan, tahun 2007 Euis Sunarti sebagai pendiri Pusat Studi Becana LPPM IPB sekaligus sebagai ketua PSB IPB sampai 2018. demikian pula sebagai pendiri Forum PT untuk PRB (Pengurangan Risiko Bencana); sebagai inisiator dan deklarator pendirian, juga pernah menjabat wakil ketua, dan dewan pengarah Planas (Platform Nasional) PRB (Pengurangan Risiko Bencana); sebagai salah satu ketua Pokja IABI (Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia).
Menyadari perlunya partisipasi banyak pihak untuk membangun keluarga, pada 2014 Euis Sunarti menginisiasi dan mendirikan GiGa Indonesia, suatu perhimpunan masyarakat sipil untuk pembangunan dan perlindungan keluarga Indonesia. Pada Tahun 2016 (sidang sampai 2017), Euis Sunarti menjadi salah seorang Pemohon Judisial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk perluasan delik kesusilaan zina, perkosaan, dan cabul sesama jenis dalam KUHP. Tahun 2020, Euis Sunarti sebagai Inisiator dan Ketua Umum Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia.
Информация по комментариям в разработке