UMKK Apa Bisa Masuk E Katalog?

Описание к видео UMKK Apa Bisa Masuk E Katalog?

LKPP: Belanja APBD Hendaknya Untuk Produk Dalam Negeri Dan UMKK
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya memastikan belanja pemerintah memprioritaskan Produk Dalam Negeri (PDN) serta Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK). Karena Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan hal tersebut sebagai upaya mewujudkan transaksi belanja pemerintah yang pro PDN dan Pro pelaku UMKK secara cepat, transparan dan efisien untuk pemerataan ekonomi nasional.

Merealisasikan kebijakan tersebut, LKPP bersama Pemerintah Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah melalui Katalog Elektronik, di Grand Dian Hotel Brebes (17/5/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum yang diwakili Asiten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangungan M Furqon Amperawan menyampaikan, pemerintah Kabupaten Brebes telah menerbitkan surat edaran nomor 850/065/IV/2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Hal ini untuk mewujudkan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

Sejalan dengan itu, untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, maka diterbitkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Dikatakan Furqon, bahwa kewajiban menggunakan produk dalam negeri berlaku kepada lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah lainnya, BUMN maupun BUMD.

Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ada pada barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia.
Dijelaskan Furqon, rencana pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Brebes tahun 2024 sebesar Rp1.5 triliun. Melalui swakelola sebesar Rp724 miliar dan penyedia sebesar Rp825 miliar. Dimana sampai tanggal 14 April 2024 telah teralisasi pengadaan barang jasa melalui penyedia sebesar Rp222 miliar atau 27,01 persen.

Rencana pengadaan dengan TKDN/PDN, lanjutnya, sebesar Rp805 miliar atau sebesar 51,96 persen dari total pengadaan barang dan jasa. jika dari pengadaan barang dan jasa melalui penyedia 97,58 persen, dimana sampai tanggal 14 April 2024 telah teralisasi sebesar Rp196 miliar atau 24,46 persen.

Capaian Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Brebes telah meraih penghargaan dari LKPP sebagi UKPBJ level 3 (Proaktif) tahun 2023, capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) 80,78 dan capaian MCP KPK tahun 2023 mencapai 99,17 persen.

“Kami terus mendorong seluruh OPD se-Kabupaten Brebes dapat mengoptimalkan belanja barang/jasa-nya melalui katalog elektronik khususnya pada e-katalog lokal Kabupaten Brebes,” tandasnya.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang pro PDN dan UMKK dapat menggerakkan ekonomi lokal dan nasional. Kondisi ini bisa menyerap hingga 2 juta lapangan kerja dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5-1,8 persen, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"LKPP telah menyediakan “kolam” yakni platform katalog elektronik yang berisi “ikan” berupa kebutuhan barang/jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Pada platform katalog elektronik, sebanyak 7,5 juta produk telah tayang dengan total nilai transaksi Rp196,7 triliun. Para pelaku usaha dapat menyediakan “pancing” berupa barang/jasa yang ditayangkan melalui katalog elektronik untuk dapat dibeli oleh pemerintah,” kata Hendi, panggilan akrabnya.

Dia menegaskan melalui Katalog Elektronik metode pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah seperti bertransaksi di toko online/marketplace, memiliki pasar usaha yang luas karena terkoneksi dengan 83 K/L dan 542 Pemda dan memprioritaskan belanja untuk PDN dan UMKK.

Hal ini sejalan dengan prinsip proses PBJ telah memprioritaskan PDN dan produk UMKK, mengedepankan taat azaz dan aturan, memilih produk barang/jasa yang berkualitas dan mendapatkan produk barang/jasa dengan harga yang efisien.

LKPP berharap para pelaku usaha dapat mengembangkan potensi lokal, memiliki izin formal dan tertib administrasi, melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas produk, serta konsisten menetapkan harga jual.

Hendi mengingatkan para pelaku usaha agar memiliki sifat ulet, kerja keras dan berkeinginan memajukan usaha dalam negeri. “LKPP terus turun ke lapangan menggandeng para pelaku usaha dapat ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kita harus mengubah kebiasaan kita dari yang semula konvensional menjadi digital. Ayo kita semangat, mari kita jadikan ini sebagai peluang, jadikan produk kita dibeli pemerintah akhirnya naik kelas, dan pemerataan ekonomi dapat terwujud,” pungkasnya.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке