Wacana Publik – Buruh Kepung DPR, Tagih Janji Prabowo Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
Ribuan buruh dari Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing atau tenaga alih daya, serta menolak upah murah. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, menegaskan bahwa janji Prabowo saat May Day lalu belum terealisasi karena aturan teknis, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, masih berlaku.
Selain penghapusan outsourcing, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Menurut Said Iqbal, perhitungan ini didasarkan pada inflasi 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,1 hingga 5,2 persen, serta indeks tambahan 1 persen, sehingga total kenaikan seharusnya mencapai 8,5 persen. Ia menilai pemerintah tidak konsisten karena angka tersebut berasal dari formula resmi pemerintah sendiri.
Selain kedua tuntutan tersebut, buruh juga meminta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta revisi RUU Pemilu 2029. Said Iqbal menegaskan bahwa aksi kali ini baru awal, dan jika aspirasi mereka tidak direspons, buruh siap melakukan mogok nasional dalam skala lebih besar.
#Buruh #Prabowo #Outsourcing #DemoBuruh #UpahMurah #SaidIqbal #RUUKetenagakerjaan #RUUPerampasanAset #RUUPemilu
Sahabat Wacana Publik, jangan lupa Like, Comment, Subscribe dan Share channel YouTube Wacana Publik, serta aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan update isu-isu terkini di Indonesia.
Bagaimana menurut Sahabat Wacana Publik terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Информация по комментариям в разработке