Pembukaan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara berbasis keadilan Restoratif

Описание к видео Pembukaan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara berbasis keadilan Restoratif

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis melakukan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Hotel BW Suite Belitung pada tanggal 12 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2024, kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Direktur pembinaan Tenaga Teknis Hasanudin, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Suwidya, S.H., L.L.M.
Menurut Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bimtek ini merupakan Program Nasional dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dimana kegiatan ini dikuti oleh 16 Pengadilan Negeri dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Pengadilan Tinggi Palembang.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berpesan kepada para peserta bahwasannya tugas pokok dari seorang hakim adalah menegakkan keadilan yang mempunyai kepastian hukum dan kemanfaatan.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum beharap mengikuti bimtek sungguh-sungguh dan hasil dari bimbingan teknis ini dapat ditularkan/ disampaikan oleh para peserta ke satker masing-masing. Tujuan dari bimtek ini untuk merubah arah pandang pendekatan hakim dalam penyelesaian perkara pidana dari penjatuhan pidana kepada Terdakwa menjadi kearah Pendekatan Restoratif.

Semoga bermanfaat untuk kita semua
Jangan lupa like, komen dan subscribe

Комментарии

Информация по комментариям в разработке