OJK Rilis Daftar Lengkap Pinjol Legal dan Ilegal Per 21 Oktober 2024

Описание к видео OJK Rilis Daftar Lengkap Pinjol Legal dan Ilegal Per 21 Oktober 2024

Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
   / @kompascom  
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Oktober 2024 merilis daftar terbaru pinjaman online (pinjol) yang legal dan ilegal.

Per 21 Oktober 2024, terdapat 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang memiliki izin OJK, berkurang satu dari data Juli 2024 setelah pencabutan izin PT Investree Radika Jaya. Daftar ini penting untuk menghindari pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman berbunga tinggi.

OJK juga mengumumkan adanya 850 entitas pinjol ilegal per Agustus 2024 yang berpotensi merugikan masyarakat, serta meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran pinjol dan investasi dari entitas ilegal, terutama yang beroperasi di media sosial.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Alinda Hardiantoro
Narator : Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Sherly Puspita

Musik: Funk AF - Everet Almond

#PinjolLegal #OJK #WaspadaPinjolIlegal #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024...

#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan

*****

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.

Follow kami di media sosial:
Facebook:   / kompascom  
Instagram:   / kompascom  
Twitter:   / kompascom  
Tiktok:   / kompascom  

Комментарии

Информация по комментариям в разработке