Kisah Sukses PT. Susanti Megah Menerapkan SNI 3556:2010 tentang Garam Konsumsi Beryodium

Описание к видео Kisah Sukses PT. Susanti Megah Menerapkan SNI 3556:2010 tentang Garam Konsumsi Beryodium

Garam adalah hasil bumi yang banyak digunakan orang khususnya untuk menambah rasa pada masakan. Setiap masakan akan terasa hambar jika tidak menggunakan garam. Itulah yang menjadi inspirasi Tonny Winarko, pemilik pabrik garam bernama PT. Susanti Megah yang berlokasi di Dupak Rukun, Surabaya. Susanti Megah merupakan singkatan dari “Sumber Rasa Inti Menambah Gairah Hidup”, yang maksudnya adalah jika makanan diberi garam maka orang pun akan bergairah memakannya.

Peduli dengan standar, perusahaan yang berdiri sejak tahun 1979 ini telah mengantongi sertifikat SNI karena telah diuji sesuai dengan SNI 3556 : 2010 tentang Garam Konsumsi Beryodium. Merk dagang yang terdaftar ber-SNI milik PT. Susanti Megah adalah cap Kapal, Jempol, dan Garami. Ada pula merk Dolphin dan Indomaret yang bukan merupakan merk dagangnya, tetapi isinya menggunakan garam yang diproduksi Susanti Megah.

Garam yang diproduksi oleh Susanti Megah sangat diperhatikan kualitasnya. Mulai dari pemilihan bahan baku hingga ke pengemasan. Bahan baku yang diambil adalah dari hasil panen petani garam di wilayah Madura. Bahan baku yang telah terkumpul ini harus diolah, yakni digiling kemudian dicuci hingga bersih dan memenuhi standar bahan baku sesuai dengan SNI, yakni berwana putih, ukuran partikel garam tidak lebih dari 2 cm dan tidak menggumpal, memiliki kadar air kurang lebih 7%, serta kadar NaCl minimal 95%. Standar larutan pencuci yang disyaratkan adalah dengan air jernih, yang merupakan air garam jenuh dengan kepekatan antara 20o Be sampai 25 o Be dan kandungan Magnesium (Mg) yang rendah. Seluruh persyaratan ini tercantum dalam SNI.

Setelah dicuci, bahan baku garam ditiriskan, kemudian melalui proses iodisasi, pengeringan, kemudian pengayakan, hingga akhirnya sampai pada tahap pengemasan. Seluruh proses harus sesuai standar, termasuk ketebalan plastik kemasan 0,04-0,05 mm sesuai standar SNI. Proses pengemasan yang baik bertujuan untuk memberikan pengamanan pada produk terhadap pengaruh luar khususnya udara, debu dan kotoran lain.

Berkat menerapkan standar, pemasaran garam PT. Susanti Megah semakin mudah sehingga perusahaan pun berkembang dan menjadi perusahaan menengah dalam sektor pangan dan pertanian. Pada tahun 2013, perusahaan ini telah membuka terobosan baru dengan memenuhi kebutuhan pasar di daerah Indonesia Bagian Barat, baik garam Industri maupun garam konsumsi. Bahkan perusahaan ini merencanakan ekspor garam beryodium yang ber-SNI ke negara tetangga. Guna menunjang rencana tersebut, PT. Susanti Megah berekspansi membangun pabrik baru di Jawa Barat.

Bahan baku yang digunakan oleh PT. Susanti Megah sebagian besar berasal dari para petani garam yang berada di wilayah Madura. Sebagai upaya meningkatkan kompetensi petani garam, Susanti Megah secara perlahan membina mitra petani garam, mulai dari teknik pemanenan hingga pengetahuan tentang standar. PT. Susanti Megah juga ingin meringankan beban para petani garam dengan memberikan alat angkut. Semula para petani garam hanya menggunakan bantuan sepeda untuk mengangkut hasil panen garamnya, namun sekarang berkat bantuan alat angkut bermotor dari Susanti Megah, petani garam dapat mempersingkat proses pemanenan.

Kepeduliannya ini pun tidak berhenti sampai disini. PT. Susanti Megah juga ikut dalam komite teknis perumusan SNI Garam Diet, SNI Garam Bahan Baku, SNI Garam Aneka Pangan yang sampai saat ini masih dalam proses.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке