🔴LIVE Cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal SD, SMP, SMA, D2, S1, S2 Secara Mandiri di PTK Datadik

Описание к видео 🔴LIVE Cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal SD, SMP, SMA, D2, S1, S2 Secara Mandiri di PTK Datadik

Pada video ini Calon Guru memberikan tutorial cara pemutakhiran data ppg 2024 khususnya Cara Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2024 yaitu Cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal SD, SMP, SMA, D2, S1, S2 Secara Mandiri di PTK Datadik kemdikbud go id. Cara menambahkan riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK pada Link ptk datadik kemdikbud go id ini dapat diterapkan sebagai cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal SD di PTK Datadik kemdikbud go id, cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal SMP di PTK Datadik kemdikbud go id, cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal SMA di PTK Datadik kemdikbud go id, cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal S1 di PTK Datadik kemdikbud go id, cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal S2 di PTK Datadik kemdikbud go id dan cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal S3 di PTK Datadik kemdikbud go id serta Solusi Jika hasil penambahan riwayat pendidikan formal Tidak Terbaca di Info GTK 2024.

Berikut Cara memutakhirkan Data Calon Peserta PPG Daljab 2024 dan Hal Wajib Dilakukan Guru Belum Sertifikasi Saat Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2024 sebagai Langkah Awal Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2024 dan dipanggil ppg daljab 2024. Telah rilis surat edaran kemdikbud Nomor 1140/B2/GT.00.02/2024 tanggal 8 Juni 2024 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Surat perintah pemutakhiran data peserta PPG Daljab 2024 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tersebut berisi perintah pemutakhiran data calon peserta ppg dalam jabatan 2024 diantaranya:

1. Data yang perlu dimutakhirkan, yaitu:
a. nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (vervalptk data kemdikbud go id);
b. riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK (ptk datadik kemdikbud go id);
c. riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik; dan
d. status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (datadik kemdikbud go id).
2. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Juni 2024 pukul 23 59 WIB.

#ppg2024
#ppgdaljab2024
#ppgkemdikbud

Комментарии

Информация по комментариям в разработке