Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM, CIMANGGIS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengecekan TKP penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Minggu (20/4/2025) sore.
Dari hasil peninjauan lokasi, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menilai, sekelompok massa yang melakukan penyerangan terhadap polisi pada Jumat (18/4/2025) lalu bukan berasal dari warga sekitar.
Anam melihat, jarak antara lokasi penangkapan TS dan portal TKP penyerangan dan pembakaran mobil polisi cukup jauh.
“Yang saya bayangin, kami bayangin, awalnya jaraknya pendek, situasinya mengkonsolidasi banyak orang, ternyata gak, rumahnya ternyata jauh sekali,” kata Anam.
“Artinya memang apakah yang melakukan perlawanan terhadap upaya hukum itu adalah masyarakat sekitar sepertinya kok enggak ya,” sambungnya.
Melihat fakta lapangan tersebut, Anam menilai, massa yang melakukan penyerangan merupakan kelompok yang sangat dekat dengan TS.
“Nah ketika ada perlawanan terhadap penegakan hukum, kalau bahasa kerennya itu obstruction of justice, ya kemungkinan besar memang dilakukan oleh komunitas yang sangat dekat dengan TS tersebut,” ujarnya.
2 Peristiwa Berbeda
Selain itu, Anam menemukan dua peristiwa usai mengecek dan memeriksa lokasi kejadian.
“Jadi ada dua peristiwa, peristiwa yang ada di portal sama peristiwa yang ada di sini (TKP penangkapan TS),” kata Anam di lokasi.
Untuk peristiwa pertama di lokasi penangkapan TS, Anam melihat adanya perlawanan terhadap penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian.
Perlawanan terhadap penegak hukum atau obstruction of justice, dimungkinkan besar dilakukan oleh kelompok yang sangat dekat dengan TS.
“Itu memang ada upaya untuk mengkonsolidasi warga walaupun tidak maksimal, nah ini sebelum ada pembakaran ya,” ujarnya.
“Saya kira memang warga sini juga tahu mana yang petugas kepolisian, mana yang tindakan di luar kepolisian, kalau lihat sampai TS dibawa ke Depok,” sambungnya.
Untuk peristiwa kedua, Kompolnas mengecek jarak lokasi penangkapan TS dan titik pembakaran mobil polisi yakni portal Kampung Baru.
Dari hasil pengecekan, jarak antara TKP penangkapan TS dan pembakaran mobil polisi cukup jauh.
Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian padahal sudah menjalankan perannya sebagai penegakan hukum. Namun, mereka mendapatkan perlawanan dari sekelompok massa.
“Jadi sejak awal memang dinyatakan ini fungsi penegakan hukum dan seharusnya memang patuh disitu,” ujarnya.
Kompolnas akan mendalami peristiwa di lokasi portal melalui video saat penyerangan dan pembakaran mobil polisi terjadi.
“Sehingga jelas apa yang terjadi, siapa yang terlibat dan sekali lagi kita mohon ayo kita jaga kondusifitas wilayah ini dan rekan-rekan yang ada dalam video tersebut, yang merasa terlibat di sana, datang ke Polres secara kooperatif, itu jauh lebih bagus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengapresiasi langkah Kompolnas yang telah memberikan dukungan untuk menindak tegas pelanggar hukum.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tapi yang jelas bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapapun, dengan kelompok manapun, negara kita negara hukum tentu ini yang harus diperhatikan,” kata Waras di lokasi.
Waras menambahkan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut berpotensi mengalami penambahan.
“Dan kami berharap, siapapun yang mungkin mengetahui saat peristiwa itu silahkan, kami terbuka untuk menerima informasi apapun, mungkin bisa ke kami atau bisa ke Kompolnas,” ujarnya. (m38)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Bukan Warga Sekitar, Kompolnas Ungkap Dugaan Massa Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok, https://depok.tribunnews.com/2025/04/....
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Alfin Wahyu Yulianto
#Kompolnas
#Ormas
#BeritaTerkini
#Depok
#MobilPolisi
#FaktaBaru
#InvestigasiKompolnas
#HukumIndonesia
#PembakarMobil
Информация по комментариям в разработке