Uang Kuliah Melejit, Mahasiswa Menjerit | Diskusi Publik PMKRI

Описание к видео Uang Kuliah Melejit, Mahasiswa Menjerit | Diskusi Publik PMKRI

Pemberlakuan kebijakan uang kuliah tunggal hal ini mengacu pada UU No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, menimbulkan harapan adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kelas menengah kebawah untuk mendapatkan akses biaya yang murah untuk masuk pada Peruguruan tinggi. Harapan semakin menguat ketika Mendikbud dan Dirjen Dikti Menginstrusikan UKT akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014. Keseriusan pemerintah untuk mewujudkan harapan rakyat ini terbukti dengan dikeluarkannya surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi No. 97/E/KU/2013 pada 2013 tentang penetapan dan pelaksanaan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa baru S1 reguler. 
Adapun indikasi permasalahan dalam penerapan kebijakan Uang Kuliah Tunggal; pertama; ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa dengan besaran golongan Uang Kuliah Tunggal yang didapatkanya, sebaliknya mahasiswa yang kondisi ekonomi menengah kebawah justru mendapat golongan tinggi. Kedua; penerapan uang kuliah jalur mandiri dianggap tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, dan pihak yang membiayanya, golongan UKT-nya langsung ditetapkan oleh pihak kampus. Ketiga, dimana dalam proses perkuliahan masih terdapat pungutan liar seperti uang buku, uang ramah tamah, pemungutan bagi mahasiswa yang sedang menjalani kuliah kerja nyata. Keempat; kurangnya transparansi keuangan yang bersumber dari #UKT.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке