Overview SPIP Terintegrasi : SPIP, MR, PK APIP, dan IEPK (Part 1)

Описание к видео Overview SPIP Terintegrasi : SPIP, MR, PK APIP, dan IEPK (Part 1)

“Sangat terasa meskipun tak selalu tampak”, adalah bagaimana Wanda Hamidah, seorang mantan News Anchor Televisi Nasional, Anggota Dewan, dan Aktivis, menggambarkan peran BPKP sebagai auditor internal. Keselarasan antara perolehan Opini Laporan Keuangan Pemerintah dengan maturitas penyelenggaraan SPIP menjadi salah satu contohnya.

Dengan terbitnya Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia selaku Penanggung Jawab Tim Pembaruan Penerapan dan Pengukuran Maturitas SPIP menjelaskan bahwa BPKP telah mengembangkan suatu metode penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP yang mengintegrasikan unsur-unsur SPIP dengan Manajemen Risiko (MR), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), dan Peningkatan Kapabilitas APIP. Di samping itu, pengukuran tidak hanya berfokus pada struktur dan proses, namun mencakup juga penetapan tujuan dan pencapaian tujuan.

Sesuai dengan arahan Kepala BPKP, Result-Based SPIP memungkinkan BPKP untuk mengukur (assess) dan membantu (assist) Manajemen K/L/D dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SPIP. Sebagai upaya mencapai hal tersebut, BPKP senantiasa meningkatkan kompetensi para auditornya dan terus meningkatkan awareness dari top management karena efektif atau tidaknya implementasi SPIP bergantung pada tone at the top. Dengan menggandeng top management, diharapkan SPIP dapat diinternalisasi menjadi suatu kebutuhan dari organisasi, bukan hanya merupakan kegiatan pemenuhan dokumen saja namun lebih mengedepankan pada substansi.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке