Diduga Seorang Pelakor Gunakan Dokumen Palsu untuk Rebut Warisan | AKIS tvOne

Описание к видео Diduga Seorang Pelakor Gunakan Dokumen Palsu untuk Rebut Warisan | AKIS tvOne

AKIS, https://www.tvOnenews.com - Diduga Seorang Pelakor Gunakan Dokumen Palsu untuk Rebut Warisan | AKIS tvOne

Pengadilan Negeri Mojokerto menggelar sidang perdana kasus dugaan pembuatan dan penggunaan dokumen palsu, termasuk akta kematian, KTP, dan KK atas nama Handika Susilo, pada Selasa (8/10/2024). Terdakwa, Emi Lailatul Uzlifah, hadir di persidangan dengan dua saksi yang dihadirkan, yakni pelapor.

AKIS01
FR01
AML01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook -   / tvonenews  
Instagram -   / tvonenews  
Twitter -   / tvonenews  
TikTok -   / tvonenews  
Website - https://tvOnenews.com

Комментарии

Информация по комментариям в разработке