[Info Pengawasan] KKP Perkuat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Описание к видео [Info Pengawasan] KKP Perkuat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Kupang (6/9). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dan kegiatan yang merusak (destructive fishing) di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara lain.

Plt. Direktur Jenderal PSDKP Nilanto Perbowo mengatakan salah satu penguatan pengawasan dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana wilayah perairan NTT merupakan salah satu perairan di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Selain itu, di perairan NTT juga terdapat Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu yang rawan dari adanya illegal dan destructive fishing.

Penguatan pengawasan di NTT dilakukan melalui peningkatan status kelembagaan yang semula berstatus Satuan Kerja (Satker) PSDKP Kupang menjadi Stasiun PSDKP Kupang. Keberadaan Stasiun PSDKP Kupang tersebut juga ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке