Sosialisasi "DAGUSIBU" Program Gerakan Keluarga Sadar Obat "GKO"

Описание к видео Sosialisasi "DAGUSIBU" Program Gerakan Keluarga Sadar Obat "GKO"

GKSO (Gerakan Keluarga Sadar Obat) adalah program yang dicanangkan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap obat melalui sosialisasi “DAGUSIBU” (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) obat dengan benar.

Hal ini terkait fakta bahwa:
Obat merupakan sarana atau komoditi kesehatan yang dapat memberikan manfaat apabila cara mendapatkan, cara menggunakan, cara menyimpan dan cara membuangnya dilakukan dengan benar.
Masyarakat banyak yang belum memahami masalah terkait obat tersebut.

Semua komponen bangsa, baik organisasi masyarakat, organisasi sosial, organisasi profesi, dan juga masyarakat sendiri harus bersinergi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap obat.

“DAGUSIBU”

DA (Dapatkan Obat Dengan Benar)
Belilah obat di tempat yang paling terjamin, yaitu di Apotek. Penyimpanan obat di Apotek lebih terjamin sehingga obat sampai ke tangan pasien dalam kondisi baik (keadaan fisik dan kandungan kimianya belum berubah). Pastikan Apotek yang dikunjungi memiliki ijin dan memiliki Apoteker yang siap membantu pasien setiap saat.

GU (Gunakan Obat Dengan Benar)
Gunakan obat dengan benar. Penggunaan obat harus sesuai dengan aturan yang tertera pada wadah atau etiket. Obat jenis antibiotik harus dikonsumsi sampai habis. Pastikan Apoteker memberitahukan cara pemakaian obat yang diberikan dengan jelas, khususnya untuk obat dengan sediaan yang tidak terlalu dikenal oleh masyarakat umum.

SI (Simpan Obat Dengan Benar)
Supaya obat yang kita pakai tidak rusak maka kita perlu menyimpan obat dengan benar, sesuai dengan petunjuk pemakaian yang ada di dalam kemasan. Kebanyakan obat tidak boleh terpapar oleh sinar matahari secara langsung untuk itu obat perlu disimpan di tempat yang tertutup dan kering. Selain itu jauhkan obat dari anak-anak dengan menyimpannya di tempat yang sulit dijangkau oleh anak-anak.

BU (Buang Obat Dengan Benar)
Bila obat telah kadaluarsa atau rusak maka obat tidak boleh diminum, untuk itu obat perlu dibuang. Obat jangan dibuang secara sembarangan, agar tidak disalahgunakan. Obat dapat dibuang dengan terlebih dahulu dibuka kemasannya, direndam dalam air, lalu dipendam didalam tanah.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке